JADWAL PELAJARAN
by id.Lovepik.com
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi dimaksud terdiri atas untuk semua mata pelajaran umum untuk kelas I sampai dengan kelas VI menggunakan Kurikulum 2013 dengan kompetensi yang dikembangkan Permen dikbud No 37 Tahnu 2018. Untuk rumpun Mata Pelajaran Agama dan Akhlak Mulia dan Bahasa Arab(kelas I,II,III, V & VI) kompetensi dikembangkan dari Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan KMA 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Madrasah serta KMA 184 2019 tentang implementasi Kurikulum Madrasah. .
Muatan lokal dan kegatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikuklum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.struktur kurikulum terdiri dari tiga komponen, yaitu mata pelajaran, muaan lokal, dan pengembangan diri.kelompok mata pelajaran menurut peraturan pemerintah nomor 19 Tahun 2005,menyatakan bahwa kurikulum untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
Kelompok mata pelajaran dan ilmu pengetahuan teknologi;
Kelompok mata pelajaran dan estetika;
Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum MI Hidayatul Athfal selama enam tahun mulai Kelas I sampai dengan Kelas VI disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.
Struktur Kurikulum Kelas I sampai dengan kelas VI
Struktur kurikulum disusun mengacu pada struktur kurikulum yang terdapat dalam KMA Nomor 184 Tahun 2019 sebagai berikut;
Tabel 4.1 : Struktur Kurikulum MI Hidayatul Athfal
Mata Pelajaran
Alokasi Waktu Perpekan
Kelompok A
I
II
III
IV
V
VI
1.
Pendidikan Agama Islam
a. Al-Quran Hadis
2
2
2
2
2
2
b. Akidah Akhlak
2
2
2
2
2
2
c. Fikih
2
2
2
2
2
2
d. Sejarah Kebudayaan
Islam
-
-
2
2
2
2
2
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
5
5
6
4
4
4
3
Bahasa Indonesia
8
9
10
7
7
7
4
Bahasa Arab
2
2
2
2
2
2
5
Matematika
5
6
6
6
6
6
6
Ilmu Pengetahuan Alam
-
-
-
3
3
3
7
Ilmu Pengetahuan Sosial
-
-
-
3
3
3
Kelompok B
1
Seni Budaya dan
Prakarya*
4
4
4
5
5
5
2
Pendidikan Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan
4
4
4
4
4
4
3
Muatan Lokal*
a. Bahasa Daerah
2
2
2
2
2
2
b. Aswaja
1
1
1
c.
Jumlah
36
38
42
45
45
45
Keterangan :
* Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah
** Madrasah dapat menambah beban belajar maksimal 6 jam pelajaran. Penambahan 6 jam pelajaran tersebut sudah termasuk di dalamnya mata pelajaran muatan lokal.
*** Bahasa Daerah Pada struktur kurikulum di atas adalah pengembangan struktur kurikulum minimal
Struktur kurikulum MI Hidayatul Athfal meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan. Struktur kurikulum MI Hidayatul Athfal disusun berdasarkan KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah, sebagai berikut:
Kurikulum MI Hidayatul Athfal untuk Kelas I sampai dengan kelas VI memuat tematik dan mata pelajaran, 2 muatan lokal dan 6 pengembangan diri.
Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan IPA Terpadu dan IPS Terpadu.
Pembelajaran pada kelas I - VI dilaksanakan melalui pendekatan tematik.
Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 36-40 minggu.
Muatan Kurikulum
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu, materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
Hal-hal yang harus dimasukkan tim pengembang kurikulum madrasah dalam dokumen KTSP dokumen 1 sebagai berikut:
Muatan Nasional
Muatan nasional mencakup mata pelajaran dan alokasi waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) maupun Keputusan Menteri Agama (KMA) atau peraturan lain yang berlaku. Mata pelajaran adalah seluruh mata pelajaran yang diajarkan di madrasah dengan tetap berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Sedangkan alokasi waktu adalah waktu yang tersedia dalam setiap mata pelajaran. Dengan rincian sebagai berikut:
a. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada MI Hidayatul Athfal merupakan IPA Terpadu dan IPS Terpadu.
b. Pembelajaran pada Kelas I sampai dengan Kelas VI dilaksanakan melalui pendekatan tematik terpadu dengan menggunakan kurikulum 2013. tidak ada muatan Mapel IPS dan IPA untuk kelas I III karena sudah diintegrasikan pada mapel Bahasa Indonesia. Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI juga menggunakan pendekatan tematik yang terdiri atas mapel umum yaitu Bahasa Indonesia, IPA, IPS, SBDP, dan PKN. sedangkan untuk mata pelajaran Matematika dan PJOK masih menggunakan pendekatan Mapel. Muatan Lokal, Penjaskes,dan Seni Budaya menggunanakan pendekatan Mata Pelajaran. Pembelajaran pada Kelas I s.d. VI dilaksanakan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Bahasa Arab, Muatan Lokal, Penjaskes, dan Seni Budaya melalui pendekatan mata pelajaran, sehingga guru kelas 1 sampai dengan Kelas VI adalah guru kelas. Untuk mata pelajaran agama Islam, matematika dan Penjaskes (khusus kelas IV-VI) muatan lokal, seni budaya, dan penjaskes adalah guru mata pelajaran
c. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
d. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
e. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran 2021/2022 (satu semester) adalah 18-20 minggu.
Disamping itu madrasah dapat merelokasi jam pada mata pelajaran tertentu untuk mata pelajaran lain sebanyak-banyaknya 6 JTM untuk keseluruhan relokasi dengan pertimbangan kebutuhan peserta didik, akademik, dan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Merelokasi jam pelajaran bukan karena pertimbangan kekurangan atau kelebihan guru.
Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada.
Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang penetapan Mulok sebagai berikut:
Bahasa Daerah ( Jawa) sebagai upaya mempertahankan nilai-nilai budaya masyarakat setempat dalam wujud komunikasi dan apresiasi sastra dengan tujuan
Mengembangkan kemampuan beradat berbudaya Jawa
memupuk kemampuan dalam berbahasa Jawa
Meningkatkan kepekaan dan penghayatan terhadap karya sastra Jawa
Mengembangkan dan melestarikan hasil kreasi budaya Jawa
Aswaja adalah pembelajaran syariat islam yang berpegang teguh pada ahlusunnah waljamaah yaitu Nahdlotul Ulama, adapun tujuannya adalah:
Cinta pada Nabi
Mengenang sejarah perjuangan para Ulama
Meningkatkan keilmuan agama yang belum diajarkan di mata pelajaran agama yang lain
Post a Comment for "JADWAL PELAJARAN"
Terima kasih atas kunjungan anda, jika ada ketidaknyamanan dari blog ini kami mohon maaf. kami akan melayani dengan sepenuh hati